Wedding Trisno Jalaran Soko Kulino

Rabu, 24 Juni 2009

Grade 8

Antara bersyukur dan rasa "nggrundel" itulah kondisi yang sedang kualami bila mengingat grade 8. Aku lulus tidak pada waktu yang tepat. Itulah kesimpulan prematurku. Tapi kalau aku berpikiran seperti itu aku takut menjadi orang yang tidak bersyukur. Berawal dari Kelulusan kuliahku pada bulan Juli 2008. Setelah lulus otomatis pangkatku menjadi IIIa sebelumnya aku masih IId. Tetapi kenaikan pangkat itu tidak diikuti oleh kenaikan grade. Sebelum ada PMK-190/2008 (lupa aku nomornya) untuk pangkat IIIa range gade yang diberikan adalah 8 sampai dengan 10. Selisih penghasilan antara grade 8 dengan grade 9 sangat signifikan yaitu sekitar 2 jutaan. Grade 8 adalah grade terendah untuk golongan IIIa dan merupakan grade untuk pegawai hukuman. Setlah kenaikan pangkat menjadi IIIa kami sangat berharap agar segera dievaluasi grade kami (pegawai tugas belajar menempati grade 8). Namun apa dikata gara-gara PMK-190 evaluasi grading ditunda sampai dengan saat yang tidak ditentukan sehingga sampai sekarang (udah hampir 1 tahun) aku masih di grade 8. Ada sisi ketidakadilan disini, bagi pegawai yang sudah terlanjur di grade tertinggi dia akan terus berada di grade tersebut tanpa memperhitungkan kinerjanya, begitu juga bagi pegawai di grade terendah. Dia akan terus berada di grade tersebut meskipun kinerjanya sangat baik. Yang lebih menyesakkan lagi, Kami yang penempatan di kantor pusat (tempat favorit dan biasanya menempati grade tertinggi) masih harus bertahan di grade terendah samapai dengan waktu yang tidak ditentukan. Belum lagi bagi saya yang jauh dari keluarga, setiap bulan saya harus mengeluarkan biaya sekitar satu juta rupiah untuk ketemu dengan keluarga itupun seminggu sekali. Bersambung.....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar